Breaking News

Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik


Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Kabupaten Padang Pariaman siap untuk mengikuti Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Pada Tahun 2023, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Padang Pariam berhasil memperoleh Survei Kepuasan Masyarakat dengan nilai 82,60 (Baik) dimana nilai tersebut mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yang hanya memperoleh nilai 78,27 (Baik). Dengan komitmen bersama, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Padang Pariaman bertekad untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang kami berikan kepada masyarakat. Berbagai upaya dilakukan seperti memperbaiki sarana dan prasarana, meningkatkan respon untuk layanan konsultasi dan pengaduan yang masuk melalui media sosial, serta memperbaiki kualitas website sebagai salah satu sumber informasi Pelayanan Publik yang dimiliki Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Padang Pariaman.



BACA JUGA