Kabupaten Padang Pariaman memiliki wilayah luas dengan topografi beragam. Kondisi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), khususnya lansia tunggal, anak terlantar, dan disabilitas berat, seringkali luput dari pantauan harian diantaranya disebabkan karena :
Jarak tempuh dari pusat pelayanan (Kabupaten) ke Nagari yang jauh,
Data PPKS bersifat statis (hanya diperbarui setahun sekali), sehingga kondisi darurat (sakit/kelaparan) terlambat diketahui, dan
Belum optimalnya peran aktif masyarakat lokal dalam sistem pelaporan formal.
Jago Dunsanak mengubah paradigma pelayanan sosial dari "Menunggu Laporan" menjadi "Menjemput Kabar". Inovasi ini mengintegrasikan kekuatan sosial Minangkabau (Bundo Kanduang & Parik Paga).
Inovasi JAGO DUNSANAK bertujuan untuk menurunkan angka kerentanan sosial di Kabupaten Padang Pariaman melalui sistem pemantauan berlapis yang memadukan Teknologi QR-Tagging dan Kearifan Lokal Nagari. Dengan indikator ini, Dinas Sosial P3A tidak hanya mengukur berapa banyak bantuan yang disalurkan, tetapi memastikan keberlanjutan hidup dan perlindungan setiap individu lansia, anak terlantar, dan penyandang disabilitas secara real-time dan proaktif.