Inovasi RUMAH TEDUH, bertujuan :
Meringankan beban finansial keluarga tidak mampu dalam memenuhi kebutuhan biaya pemakaman.
Memberikan kemudahan akses layanan administrasi kependudukan (Akta Kematian) bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan akses informasi dan biaya.
Memastikan negara hadir secara langsung dalam membantu masyarakat paling rentan saat mengalami musibah.
Manfaat dari Inovasi Rumah Teduh, yaitu:
Bagi Penerima Manfaat (Masyarakat):
Terbantunya biaya pemulasaraan jenazah secara cepat dan tersedianya dokumen kependudukan tanpa harus mengeluarkan biaya transportasi/administrasi.
masyarakat merasa pemerintah hadir disaat saat paling sulit (kematian/sakit)
Bagi Pemerintah Daerah:
Memperkuat jaring pengaman sosial dan memastikan akurasi data kematian pada kelompok masyarakat miskin agar bantuan sosial berikutnya tidak salah sasaran.
Bagi Lingkungan Sosial:
Meningkatkan indeks kebahagiaan dan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik yang inklusif.